Jumat, 27 Mei 2011

analisis website pemerintah kabupaten kampar


1.      Pendahuluan
Seperti telah diketahui dasar dari pelaksanaan e-government adalah Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan E-government yang berangkat dari pemikiran tenatang pertimbangan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan yang diyakini akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Sedangkan tujuan utama pelaksanaannya adalah untuk peningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.
E-government sebagai bagian dari produk internet menjadi topik pembicaraan dalam diskusi internet maupun media massa dan populer setelah dihubungkan dengan otonomi daerah. Pada konteksnya pengertian egovernment adalah e-government refers to the processes and structures pertinent to the electronic delivery of government services to the public (www.eu.com/e-government.html ). Sementara itu, Kementerian Kominfo memberi definisi e-government sebagai aplikasi teknologi informasi yang berbasis internet dan perangkat digital lainnya yang dikelola oleh pemerintah untuk keperluan penyampaian informasi dari pemerintah ke masyarakat, mitra bisnis, pegawai, badan usaha, dan lembaga-lembaga lainnya secara online. intinya e-government adalah proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efisien.
Seiring dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk kemudahan dan kecepatan memperoleh informasi serta didukung dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government yang kemudian menjadi landasan bagi seluruh Pemerintah Daerah (PEMDA) di Indonesia untuk menerapkan E-Goverment sesuai dengan kapasitas, kemajuan, dan sumberdaya yang dimiliki daerah demi menyongsong peningkatan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Kemunculan  Inpres  ini  tidak  saja  diartikan  sebagai  tindak  lanjut Inpres  no  6  tahun  2001  tetapi  juga  merupakan  cetusan  komitmen  untuk menerapkan  sebuah konsep  tentang  pemanfaatan  teknologi  informasi  yang  telah dipraktekkan  di  negara-negara  maju  yang  telah  melahirkan  sebuah  bentuk mekanisme  birokrasi  pemerintahan  yang  efektif  dan  efisien,  yang  diistilahkan sebagai Electronic Government (e-Government).

1.1. Dasar Pemilihan Website Pemda
Wujud nyata dari aplikasi e-government yang telah umum dilaksanakan dan diatur pelaksanaannya adalah pembuatan situs web pemerintah daerah. Situs web pemerintah daerah merupakan salah satu strategi didalam melaksanakan pengembangan e-government secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur. Situs web pemerintah daerah merupakan tingkat pertama dalam pengembangan e-Government di Indonesia yang memiliki sasaran agar masyarakat Indonesia dapat dengan mudah memperoleh akses kepada informasi dan layanan pemerintah daerah, serta ikut berpartisipasi di dalam pengembangan demokrasi di Indonesia dengan menggunakan media internet (Buku panduan Kominfo, 2002, 3).
            Dengan demikian Kabupaten Kampar, sebagai satu Kabupaten yang berdiri pada tanggal 9 November 1949 melalui surat keputusan Gubernur Militer Sumatera Tengah Nomor : 10/GM/STE/49, dan dengan keluarnya Inpres No 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. Sebagai Kabupaten tertua ditengah masyarakat yang terus menuntut percepatan arus teknologi dan informasi kemudian membuat situs (Website) resmi dengan nama www.kamparkab.go.id.


2.      Konsep E-Government
E-government adalah istilah yang menurut beberapa kalangan, didefinisikan secara beragam. Intinya adalah proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efisien. Karena itu, dalam melihat e-government, jangan terpaku oleh unsur 'e' - nya semata, tetapi yang lebih penting lagi adalah proses dan jalannya pemerintahan melalui fasilitas internet atau media online.  Sehingga  terdapat dua hal utama dalam pengertian e-government di atas, pertama adalah penggunaan teknologi komunikasi informasi (salah satunya adalah internet) sebagai alat bantu, dan kedua adalah tujuan pemanfaatannya sehingga jalannya pemerintahan dapat lebih efisien. Melalui teknologi informasi/internet, seluruh proses atau prosedur yang ada di pemerintahan dapat dilalui dengan lebih cepat sesuai degan aturan main yang telah ditetapkan.  E-government bukan berarti mengganti cara pemerintah dalam berhubungan dengan masyarakat. Pada konsep  e-government, masyarakat masih bisa berhubungan dengan pos-pos pelayanan, berbicara melalui telepon untuk mendapatkan pelayanan pemerintah, atau mengirim surat. E-government hanya berfungsi pada konteks penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain.  
Pada pelaksanaan  e-government, informasi, komunikasi, dan transaksi antara masyarakat dan pemerintah dilakukan via internet. Sehingga ada beberapa manfaat yang dihasilkan seperti misalnya, komunikasi dalam sistem administrasi berlangsung dalam hitungan jam, bukan hari atau minggu. Artinya, pelayanan pemerintah pada masyarakat menjadi sangat cepat, service dan informasi dapat disediakan 24 jam sehari, tujuh hari dalam seminggu. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, bahkan mobile dimanapun tanpa harus secara fisik datang ke kantor  pemerintahan atau tempat-tempat pelayanan umum. Akselerasi kecepatan pelayanan berarti juga merupakan penghematan dalam waktu, energi maupun sumber daya. Selain manfaat tersebut, akses informasi ke pemerintah menjadi terbuka sangat sangat lebar sehingga tidak ada lagi istilah 'warga kelas satu' dan 'warga kelas dua' di hadapan pemerintah. Baik pemerintah dan masyarakat dari semua golongan saling terbuka dalam interkasi dan komunikasinya yang mengarah pada keterbukaan. Terciptanya keterbukaan (transparansi) diharapkan akan terjadi proses demokratisasi dan transparansi politik serta administrasi. Dengan demikian cara ini akan mampu meminimalisir penyelewengan kebijakan pemerintah, karena transparansi kebijakan dan pelaksanaan otonomi daerah akan makin mudah dikelola dan diawasi. 
Manfaat lainnya, pada konteks agenda pembangunan nasional, penerapan  e-government dapat membuka peluang bagi pemerintah untuk melakukan  re-inventing untuk dapat menjadi lembaga sosial yang lebih dekat (up close) dengan masyarakat, membangun aliansi dan partnership yang lebih erat dengan beberapa komunitas dalam masyarakat yang memiliki kepentingan, praktek, dan keahlian yang berbeda-beda. 
Model e-government yang diterapkan di negara-negara luar adalah menggunakan model empat tahapan perkembangan yang meliputi :
a.     Fase pertama, berupa penampilan website (web presence) yang berisi informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat.
b.   Fase kedua, fase interaksi yaitu isis informasi yang ditampilkan lebih bervariasi, seperti fasilitas download dan komunikasi e-mail dalam website pemerintah. 
c.     Fase ketiga, tahap transaksi berupa penerapan aplikasi/formulir untuk secara online mulai diterapkan. 
d.   Fase Keempat, fase transformasi berupa pelayanan yang terintegrasi, tidak hanya menghubungkan pemerintah dengan masyarakat tetapi juga dengan organisasi lain yang terkait (pemerintah ke antarpemerintah, sektor nonpemerintah, serta sektor swasta). 
3.      Penerapan  E-Government
Wujud nyata dari aplikasi  e-government yang telah umum dilaksanakan dan diatur pelaksanaannya adalah pembuatan situs  web pemerintah daerah. Situs  web pemerintah daerah merupakan salah satu strategi didalam melaksanakan pengembangan  e-Government secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur. Situs  web pemerintah daerah merupakan tingkat pertama dalam pengembangan  e-Government di Indonesia yang memiliki sasaran agar masyarakat Indonesia dapat dengan mudah memperoleh akses kepada informasi dan layanan pemerintah daerah, serta ikut berpartisipasi di dalam pengembangan demokrasi di Indonesia dengan menggunakan media internet (Buku panduan Kominfo, 2002, 3) .
Dari aplikasi tersebut dapat diketahui bahwa pengembangan  e-government di Indonesia dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan, yaitu :
a.    Tingkat 1 merupakan tingkat Persiapan berupa pembuatan situs web sebagai media informasi dan komunikasi pada setiap lembaga serta sosialisasi situs web untuk internal dan publik.
b.   Tingkat 2 merupakan tingkat Pematangan yang berupa Pembuatan situs web informasi publik yang bersifat interaktif dan Pembuatan antar muka keterhubungan dengan lembaga lain.
c.    Tingkat 3, tingkat Pemantapan yang berisi Pembuatan situs web yang bersifat transaksi pelayanan publik dan Pembuatan interoperabilitas aplikasi dan data dengan lembaga lain.
d.   Tingkat 4  adalah tingkat  Pemanfaatan  yang berisi Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat Government to Government (G2G), Government to Business (G2B), Government to Consumers (G2C).
Pada situs web pemerintah daerah ada sejumlah kriteria yang ditetapkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo) dalam buku panduan penyelenggaran  situs  web pemerintah daerah. Kriteria yang diberikan merupakan gambaran ciri-ciri kunci bentuk dasar situs web pemerintah daerah yang terdiri dari :
1.   Fungsi, aksesbilitas, kegunaan ; Isi informasi situs web pemerintah daerah berorientasi pada keperluan masyarakat, yaitu menyediakan informasi dan pelayanan yang diinginkan oleh masyarakat. Pada kriteria ini ditekankan adanya anti diskriminasi bagi pengguna, artinya situs web pemerintah daerah dapat dibuka tanpa membedakan fasilitas dan kemampuan komputer yang dimiliki oleh pengguna. Disain situs web pemerintah daerah adalah profesional, menarik, dan berguna. Berita atau artikel yang ditujukan kepada masyarakat sebaiknya disajikan secara jelas, dan mudah dimengerti. 
2.   Bekerjasama ; Situs web pemerintah daerah harus saling bekerjasama untuk menyatukan visi dan misi pemerintah. Semua dokumen pemerintah yang penting harus memiliki URL (Uniform Resource Locator) yang tetap, sehingga mesin pencari (search engine) dapat menghubungkan kepada informasi yang diinginkan secara langsung. 
3.   Isi yang Efektif ; Masyarakat pengguna harus mengetahui bahwa informasi tertentu akan tersedia pada situs-situs pemerintah daerah manapun. Pengguna memiliki hak untuk mengharapkan isi dari suatu situs web pemerintah daerah adalah data terbaru dan tepat, serta mengharapkan berita dan materi baru selalu diketengahkan. 
4.   Komunikasi Dua Arah ; komunikasi yang disediakan pada situs web pemda dalam bentuk dua arah (interaktif). Situs web pemerintah daerah harus memberikan kesempatan pengguna untuk menghubungi pihak-pihak berwenang, menjelaskan pandangan mereka, atau membuat daftar pertanyaan mereka sendiri. 
5.   Evaluasi Kesuksesan ; Situs-situs web pemerintah daerah harus memiliki sistem untuk mengevaluasi kesuksesan, dan menentukan apakah situs webnya memenuhi kebutuhan penggunanya. Artinya Situs-situs web pemerintah daerah harus mengumpulkan, minimal, statistik angka pengguna, pengunjung, jumlah halaman, permintaan yang sukses dan tidak sukses, halaman yang sering dikunjungi dan jarang dikunjung, halaman rujukan utama. Informasi tambahan mengenai siapa yang menggunakan situs ini, tingkat transfer data. Evaluasi empat bulanan sangatlah direkomendasikan.
6.   Kemudahan Menemukan Situs ; pihak pemda harus mempromosikan situs webnya dan mendaftarkannya ke mesin pencari. Masyarakat pengguna mungkin tidak bisa menemukan suatu situs web pemerintah daerah kecuali pengelola mempromosikannya dan memastikan bahwa mesin pencari mendaftarkannya. Serta mensosialisaikannya melalui pemberitahuan lewat pers, Hubungan Masyarakat dan brosur.
Pelayanan yang diatur dengan baik ; Pihak pemda harus menggunakan sumber yang terpercaya; strategi yang jelas, tujuan, dan target pengguna; serta strategi pengembangan masa depan, termasuk langkah menuju pusat data yang dinamis dari media digital lainnya.

4.      Metode Penelitian
    1. Tipe Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode analisis isi (content analiys), design, fungsi profesionalisme dan efektivitas website sesuai dengan cita-cita e-government bagi seluruh pemerintahan di Indonesia, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah secara nasional yang tercantum dalam Undang-undang No 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. 

    1. Unit analisis dan kategorisasi

NO
UNIT ANALISIS
KATEGORISASI
1.
Fungsi website sesuai dengan tujuan e-government
1.   Transparansi
2.   Akuntabilitas
3.   Partisipasi
2.
Design
Animasi, Grafis dan Teks
3.
Isi website
1.   Memenuhi kebutuhan pengunjung.
2.   Informasi umum, informasi khusus, informasi perniagaan, informasi pendidikan, pariwisata, potensi daerah dan komoditas utam, dsb (Sesuai dengan cita-cita e-government).
4.
Profesionalisme dan efektivitas
1.    Sistem pengelolaan website
2.    Update website
3.    Interaksi dengan webmaster

 
5.      Pembahasan
a.      Pelaksanaan E-Government
  Agar proses pelaksanaan pemantaan teknologi informasi ini mampu mencapai sasarannya, maka pada tanggal 9 Juni 2003, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-government dan kemudian diikuti oleh Depkominfo, pada tanggal 29 Desember 2003, mengeluarkan buku panduan pembangunan infrastruktur portal pemerintah, sehingga dapat dipahami bahwa rencana pemerintah untuk memanfaatkan perangkat teknologi informasi dan komunikasi sudah dimulai beberapa tahun lalu.
Sejak dikeluarkan inpres No. 3 Tahun 2003 dan panduannya oleh Depkominfo telah memacu setiap unsur pemerintahan untuk membangun situs web-situs web pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah beserta unit-unit yang berada dibawahnya berlomba-lomba membangun situs webnya masing-masing dalam upaya untuk memperkenalkan potensi daerahnya dan meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, karena situs web adalah pintu gerbang menuju e-government sehingga pada akhirnya mampu menjadi good governance.
Terkait dalam penyelenggaran pemerintahan, pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan (e-government) akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas, sehingga dengan teknologi informasi mampu di bangun penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan layanan publik yang efektif dan efisien.
Dan dalam mengoptimalkan kinerja tersebut maka pemerintah kabupaten berusaha memberikan informasi yang jelas sehingga dapat di akses dan dimerngerti oleh para pembaca tentang data, informasi, maupun kebijakan.
Melihat dari indicator transparansi tersebut animo masyarakat yang terkembang tergolong tinggi. Yang mana hal ini dapat kita lihat pada gambar di bawah ini.
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counter
Hari Ini
9
mod_vvisit_counter
Kemarin
129
mod_vvisit_counter
Minggu ini
961
mod_vvisit_counter
Minggu terakhir
872
mod_vvisit_counter
Bulan Ini
4284
mod_vvisit_counter
Bulan terakhir
29872
mod_vvisit_counter
All days
3382898

We have: 1 guests, 1 bots online
IP Anda: 114.59.189.142
Firefox 3.6.17, Windows
Hari ini : 28 May, 2011

            Gambar di atas jelas membutkitkan berapa jumlah pengunjung yang berkunjung ke halaman website kabupaten Kampar tersebut. Akan tetapi jika kita melihat pada buku tamu, maka hasilnya sedikit membingungkan. Hal ini mengingat bahwa hanya sekitaran 30 pengunjung yang mengisi buku tamu pada halaman web tersebut.
            Sementara itu jika kita melihat isi website kabupaten Kampar dari indicator visionary maka di sini cukup jelas kita temukan bagaimana visi dan misi yang jelas, dan didasari strategi pelaksanaan yang cukup jelas. Yang mana indicator visionary ini juga dibekali dengan adanya tujuan yang jelas dari setiap tujuan kebijakan dan program disamping adanya dukungan dari pelaku yang mana dalam hal ini adalah pemerintah daerah untuk mewujudkan visi.
Indicator akuntabilitas pada domain resmi milik pemerintah daerah kabupaten Kampar ini  tentang pertanggung jawaban yang di berikan kepada masyarakat, di web ini pemerintah kabupaten Kampar cukup baik mengingat website ini merupakan website resmi dari pemerintahan yang ada di kabupaten Kampar dan tidak ada lagi domain resmi selain domain tersebut. Untuk mewujudkan akuntabilitas public di sini pemerintah sebagai pelaku berusaha memberikan yang terbaik terhadap pengunjung domain tersebut. Ini dapat kita lihat dari bagaimana cara mereka mengelola domain pemda ini disamping kejelasan info dan data yang mereka berikan.

b.      Desain web Kabupaten Kampar
Visualisasi dan desain adalah merupakan aplikasi tampilan situs web yang terdairi atas animasi, grafis dan teks disertai penempatan layout dan navigasi menu. Secara umum tampilan situs web pemda yang ada menunjukkan yang tidak menggunakan animasi lebih dominan dibanding dengan yang menggunakan desain secara lengkap yang terdiri dari Animasi, Grafis dan teks. Pertimbangan hanya menggunakan grafis dan teks adalah karena faktor aksesbilitas. Dikhawatirkan apabila menggunakan animasi akan mengurangi kecepatan loading website. 
Situs web pemda yang mengandalkan animasi dan teks nampaknya belum ada yang berani mencobanya dan kemungkinan alasan utama disini adalah kurangnya sumber daya teknis yang mengelola situs  website Pemda.  Kalaupun ada yang menggunakan animasi, bentuk animasi yang digunakan adalah animasi sederhana dan umumnya digunakan untuk merujuk pada links-links penting atau untuk running text greeting. Penggunaaan logo dan simbol-simbol khas daerah banyak ditonjolkan oleh masing-masing situs pada setiap  homepage.  Bentuk  homepage  pada masing-masing  websites Pemda memiliki identitas yang mudah dikenali, artinya pada masing-masing homepage dicantumkan nama dan simbol masing-masing Pemda. Gambar yang menarik sebagai simbol kedaerahan juga nampak dalam masing-masing websites. 
Dari segi sistem navigasi, dapat dicermati bahwa pola menu informasi yang tersedia adalah memiliki kesamaan yaitu menggunakan sistem menu utama, menu tambahan, informasi / berita umum dan informasi khusus serta fasilitas links keberbagai alamat situs lainnya. Pola yang seragam ini sepertinya menjadi tipikal dari semua situs Pemda, namun pada sisi lain menyebabkan kurang beragamnya situs yang tersedia.
Pada segi penyusunan  layout sebagai strategi kreatif dalam penyampaian informasi. Semua situs web Pemda menggunakan  lay out yang disesuaikan dengan prinsip komposisi. Keseimbangan antara gambar dan tulisan enak untuk dilihat dan tidak padat. Namun ada beberapa yang lebih padat isi  bidang websites nya, dan ini menjadikan  websites  Pemda tersebut lebih mirip dengan koran  online karena sepanjang sisi bidang websites terdapat links dan tulisan serta gambar yang memenuhi ruang websites. Salah satu contohnya adalah adalah situs Pemprov Jawa Timur.
Jika dilihat dari tipe lay out nya maka semuanya menggunakan tipe mondrian yaitu pembagian dua atau lebih bentuk persegi panjang dengan penggunaan bentuk garis dan batang  secara tegas, sementara format yang digunakan adalah menggunakan format  The outline ; yaitu format yang digunakan untuk mengkomunikasikan komponen kunci pesan dengan menggunakan bahasa pernyataan yang luas dan bentuknya mirip gaya dalam penulisan berita atau artikel.

c.       Isi website pemda Kampar
     Penggunaan bahasa verbal tertulis adalah menjadi simbol dominan dalam penyampaian pesan melalui situs web pemda. Sehingga bahasa dalam teks merupakan simbol yang disampaikan oleh pihak pemda pada masyarakat. Bila dicermati bahasa yang ada pada situs web pemda Kampar hampir sama dengan mayoritas penggunaan bahasa dalam situs  web pemda lainnya yang masih berorientasi lokal dengan tampilan versi yang kebanyakan menggunakan bahasa Indonesia. Sedangkan yang menawarkan versi bahasa asing masih dapat dihitung dengan jari lebih-lebih pada situs web pemkot/pemkab. Umumnya yang menawarkan versi bahasa lain adalah pemda yang banyak memiliki objek wisata seperti DIY, Bali, Sulewesi Selatan dan Kalimantan Selatan.
Penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat penyampai pesan merupakan hal yang  wajar karena berkaitan dengan tujuan efsiensi dan efektif penyampaian pesan. Oleh karenanya tentunya penggunaan bahasa Indoensia lebih diutamakan untuk keperluan pelayanan. Pada satu sisi penggunaan versi bahasa asing dibutuhkan untuk memberi informasi bagai para warga asing baik itu sebagai wisatawan ataupun non wisatawan untuk mengenal lebih jauh potensi dari suatu daerah. Kelengkapan informasi di dalamnya akan memungkinkan ketertarikan untuk mengunjungi (minimal) atau lebih jauh lagi aksi penanaman modal dan sebagainya.Oleh karenanya sudah seharusnya pemda prov/kota/kabupaten menggunakan situs web sebagai media pemasaran wilayahnya secara optimal.
Unsur terpenting dari sebuah tampilan yang efektif situs web di internet adalah isi (content) dan disain yang baik serta menarik. Sebuah situs  web pemerintah daerah mempunyai persyaratan minimal untuk isi. Pengelola situs  web  pemerintah daerah seharusnya mampu menentukan apa yang diharapkan oleh para pengguna mengenai apa yang seharusnya ada di situs web. Menurut panduan dari KOMINFO maka  isi minimal pada setiap situs web pemerintah daerah adalah :
1)  Selayang Pandang
Menjelaskan secara singkat tentang keberadaan Pemerintah Daerah bersangkutan (sejarah, motto daerah, lambang dan arti lambang, lokasi dalam bentuk peta, visi dan misi).
2)  Pemerintahan Daerah
Menjelaskan struktur organisasi yang ada di Pemerintah Daerah bersangkutan (eksekutif, legislatif) beserta nama, alamat, telepon, e-mail dari pejabat daerah. Jika memungkinkan biodata dari Pimpinan Daerah ditampilkan agar masyarakat luas mengetahuinya.
3)  Geografi
Menjelaskan antara lain tentang keadaan topografi, demografi, cuaca dan iklim, sosial dan ekonomi, budaya dari daerah bersangkutan. Semua data dalam bentuk numeris atau statistik harus mencantumkan nama instansi dari sumber datanya.
4)  Peta Wilayah dan Sumberdaya
Menyajikan batas administrasi wilayah dalam bentuk peta wilayah (sebaiknya digunakan peta referensi yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional – Bakosurtanal, atau instansi pemerintah lainnya yang mempunyai tugas pokok dan fungsi pembuat peta), dan juga sumberdaya yang dimiliki oleh daerah bersangkutan dalam bentuk peta sumberdaya (digunakan peta referensi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi pembuat peta) yang dapat digunakan untuk keperluan para pengguna.
5)  Peraturan/Kebijakan Daerah
Menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah bersangkutan. Melalui situs web pemerintah daerah inilah semua Perda yang telah dikeluarkan dapat disosialisasikan kepada masyarakat luas.
6)  Buku Tamu
Tempat untuk menerima masukan dari pengguna situs web pemerintah daerah bersangkutan. (KOMINFO, 2003, 47)
Pada aplikasinya Mayoritas situs  websites pemda  belum menyediakan isi informasi minimal pada tampilan  homepage. Jika dicermati maka umumnya kekuranglengkapan isi minimal terletak pada tidak tercantumnya peraturan atau undang-undang produk dari masing-masing pemda serta tidak tersediannya buku tamu.
Ketersediaan link informasi Peraturan Daerah (Perda) yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah bersangkutan adalah vital karena melalui situs web pemerintah daerah inilah semua Perda yang telah dikeluarkan dapat disosialisasikan kepada masyarakat luas. Sedangkan  links buku tamu sesungguhnya digunakan sebagai evaluasi dan monitoring terhadap umpan balik yang disampaikan masyarakat baik bagi Pemda maupun penyelenggaran e-government itu sendiri.
Selain isi minimal seperti tersebut diatas, menurut Panduan Penyelengaraan Situs Web Pemda (Kominfo) isi informasi lainnya yang disajikan pada suatu situs web pemerintah daerah diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing Penanggungjawab Situs dan Manajer Situs web pemerintah daerah, tergantung pada kondisi setempat dan kesediaan data serta informasi yang dimiliki oleh daerah bersangkutan. Isi informasi lainnya yang disediakan oleh kebanyakan situs web pemda umumnya  berisi tentang informasi umum, khusus, pendidikan serta informasi perniagaan. Artinya, ini menunjukkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah baik pemprov dan pemkot/pemkab memiliki motivasi guna membangun good governance dalam dunia virtual melalui penyediaan informasi yang lengkap kepada masyarakat. Namun begitu nampaknya masih ada beberapa situs websites pemda yang tidak memiliki kelengkapan informasi umum dan khusus, padahal ini merupakan sarana utama sebagai penyampaian pesan secara rutin bagi pihak masyarakat sebagai objek pemerintahan. 
Keberadaan links informasi tambahan sesungguhnya merupakan media yang tepat untuk  public relations bagi pemda yang bersangkutan, karena dengan informasi tersebut dimungkinkan masyarakat akan mengetahui banyak kemajuan dan eksistensi pemerintahan pemda yang bersangkutan yang akan memicu munculnya citra dan opini yang positif. Ada beberapa situs web pemda justru  menonjolkan informasi profile, kolom pimpinan daerah dalam bentuk opininya. Pada satu sisi ini merupakan representasi komunikasi pimpinan dengan warganya, tapi di sisi humas hal ini justru tidak  etis.
Selain isi minimal dan isi kelengkapan penempatan jumlah links informasi juga menjadi pertimbangan dalam tampilan stus web pemda. Jumlah links informasi merujuk pada kelengkapan informasi yang tidak menumpuk pada halaman muka (homepage) namun disebarkan melalui site-site yang dimiliki. Semakin banyak links maka akan menunjukan bahwa informasi yang tersedia semakin lengkap, dan tidak hanya itu tingkatan links juga merujuk pada kemudahan bagi pengunjung untuk memasuki websites lainnya yang berkaitan dengan informasi yang berada dalam situs website Pemprov. Aplikasi yang umum dilakukan oleh masing-masing pemda di seluruh provinsi hanya satu links saja sedangkan yang lebih dari satu links hanya beberapa situs web pemda saja. Alasan mengapa website-website tersebut hanya di dominasi satu tingkat  links saja, karena pertimbangan efisiensi jumlah bytes beban situs dan pertimbangan ekonomis dari segi pembuatan desainnya. Semakin banyak jumlah links maka akan semikin banyak  site yang dibutuhkan dan ini tentunya membutuhkan tambahan biaya dalam pembuatannya. Sementara semakin banyak  bytes yang dibebankan maka akan semakin mahal biaya hosting yang harus dibayarkan.  
Yang menarik ternyata hampir sebagian situs web pemda menyediakan fasilitas search engine yaitu alat yang digunakan untuk mempermudah pengunjung situs untuk mencari informasi. Search engine yang disediakan bisa berbentuk  pencarian arsip website namun juga pencarian informasi dalam arti luas.

d.      Originalitas website pemda kampar
Orientasi pengelolaan situs pemerintah daerah tidaklah seperti web tradisional yang hanya memerlukan satu orang  webmaster, namun terdiri struktur organisasi yang sistematis. Menurut panduan dari KOMINFO maka pengelolaan dan penanggung jawab situs dilakukan oleh :
a)                  Pelindung (Gubernur/Bupati/Walikota)
b)                  Penanggungjawab Situs Web Pemerintah Daerah (eselon tertinggi pada organisasi struktural Pemerintahan Daerah) 
c)                  Manajer Situs (eselon satu tingkat dibawah eselon tertinggi pada organisasi struktural Pemerintahan Daerah) 
d)                 Tim Pengelola (sejumlah pegawai Pemerintah Daerah yang mampu, serta mempunyai standar kompetensi di bidang teknologi informasi).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar